Latar Belakang
Akibat dari pembangunan yang terus menerus membuat semakin berkurangnya lahan pertanian terutama di daerah perkotaan. Hal ini membuat kegiatan pertanian di perkotaan jarang di temukan. Ditambah lagi dengan tidak tersedianya waktu bagi masyarakat kota karena disibukan dengan pekerjaannya masing-masing. Namun semua kendala tersebut kini tidak bisa menjadi alasan lagi bagi masyarakat kota untuk tidak bisa melakukan kegiatan bertani karena sekarang sudah ada solusi pertanian diperkotaan yang disebut dengan Urban Farming.
Urban Farming ini bisa dibilang merupakan jawaban dari kegelisahan masyarakat kota yang ingin melakukan kegiatan pertanian tetapi terkendala oleh luas lahan yang sempit dan semakin diperparah oleh kondisi tingkat polusi udara yang semakin meningkat. Minimnya kawasan hijau atau ruang terbuka juga membuat kota tampak semakin gersang. Dari sinilah konsep dari urban farming ini muncul dan akhirnya dapat dikenal secara luas.
Pengertian Urban Farming
Urbang farming adalah kegiatan pertanian yang dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang sempit di perkotaan. Pengertan lain dari urban farming yaitu kegiatan menanam dan menumbuhkan tanaman di area padat penduduk yang ditujukan untuk konsumsi pribadi maupun untuk di distribusikan pada orang-orang yang berada di sekitar area tersebut. Kegiatan urban farming ini mencakup kegiatan produksi, distribusi hingga pemasaran dari produk-produk yang dihasilkan.
Sejarah Urban Farming
Kegiatan urban farming ini sebenarnya sudah ada dari sejak dahulu, tepatnya di Machu Pichu masyarakatnya telah berhasil mengumpulkan sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk dan berhasil mengumpulkan air yang telah digunakan untuk dikumpulkan kembali dan dijadikan sumber air melalui sistem drainase. Kemudian di Jerman pada abad ke-19 dibangun taman bernama Allotment Garden untuk menghadapi ancaman kelaparan dan keamanan pangan.
Selain itu pada perang dunia I dan II Presiden Woodrow Wilson meminta seluruh warga Amerika Serikat untuk menanam di pekarangan untuk menghadapi krisis pangan sehingga melahirkan sebuah taman yang diberi nama Victory Garden dan dari kegiatan tersebut telah berhasil mencukupi 40% dari dari kebutuhan pangan.
Perhatian masyarakat kota akan urban farming ini telah semakin berkembang luas diberbagai belahan dunia karena telah menyadari bahwa pertumbuhan penduduk semakin meningkat yang menyebabkan kebutuhan akan makanan semakin meningkat akan tetapi luas lahan pertanian semakin hari malah semakin berkurang.
Manfaat Urban Farming
Urban farming ini memiliki berbagai manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Menyediakan oksigen/memperbaiki kualitas udara kota
- Meningkatkan nila estetika/keindahan kota
- Menjadi sarana rekreasi dan penyegaran
- Menciptakan kota yang bersih dengan 3R (Reuse, Reduse, Recyle)
- Menambah penghasilan bagi penduduk kota
- Memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan berkualitas
- Mempersingkat waktu pengiriman produk pangan
- Menekan biaya transportasi pengiriman bahan pangan
Model-Model Urban Farming
- Memanfaatkan lahan tidur dan lahan kritis
- Memanfaatkan ruang terbuka hijau (privat dan publik)
- Mengoptimalkan kebun di sekitar rumah
- Menggunakan ruang/pekarangan (vertikultur, pot, polybag, hidroponik, akuaponik)
"Bila ditanganmu ada sebiji kurma, tanamlah! Meskipun kamu tahu besok akan kiamat"